Sektor Pariwisata Kabupaten Blitar Tutup

Blitar – Setelah secara resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai pada tanggal 11 sampai 25 Januari mendatang. Sektor pariwisata di Kabupaten Blitar Jawa Timur akhirnya ditutup sampai batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah daerah.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Disparbudpora Kabupaten Blitar, Arinal Huda mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan tim gugus tugas, sementara waktu semua destinasi wisata di wilayah Kabupaten Blitar tutup.

“Penutupan ini diberlakukan seiring adanya surat keputusan dari Gubernur Jawa Timur tentang PPKM. Sehingga, bagi daerah yang berstatus zona merah (risiko tinggi) penyebaran virus korona wajib melakukan pembatasan kegiatan dalam bentuk apapun,” paparnya.

Arinal menjelaskan setelah melalui sejumlah proses dan pertimbangan, hingga akhirnya diputuskan bahwa semua objek wisata di Kabupaten Blitar ditutup selama dua pekan. Mengingat jumlah kunjungan wisatawan terus ada, maka segala aktivitas yang sifatnya mengundang banyak orang dilarang.

“Diharapkan, adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dapat membuahkan hasil yang bagus terutama dalam hal mengendalikan laju peredaran korona. Apabila, wilayah Kabupaten Blitar masuk di zona orange, kuning dan hijau maka secara otomatis segala kegiatan akan kembali normal,”imbuhnya. SK