Bintan – Anggota Satgas Migas Bintan, Setia Kurniawan menyampaikan, pihaknya melakukan monitoring pengawasan kenaikan harga gas non subsidi. Ia dan tim melakukan monitoring dengan sidak di pangkalan Kios yang biasa menjual gas non subsidi.
Ada beberapa hal penting yang menjadi perhatian dan harus mendapat pengawasan, yakni migrasi pengguna gas non subsidi kembali menggunakan gas subsidi ukuran 3 Kg. “Kita perlu mengantisipasi agar tidak terjadi migrasi pengguna gas non subsidi ke gas subsidi,” ujarnya.
Ke depan, pihak satgas akan melakukan pengetatan pengguna gas subsidi ukuran 3 Kg agar tidak terjadi peralihan pengguna gas non subsidi ke gas subsidi.
“Agar penggunaannya merata, tidak ada yang migrasi menggunakan gas subsidi lagi bagi yang sudah menggunakan gas non subsidi,” tegasnya.
Harga gas non subsidi untuk daerah Bintan Timur dan Bintan Utara ini berbeda. Hal tersebut karena di daerah Bintan Utara tidak dikenai PPn sementara di daerah Bintan Timur dikenai PPn.
“Sehingga, kenaikan harganya juga beda antara di Bintan Utara dan Bintan Timur,” terangnya. (red)