Sampang – Polisi Gagalkan Pengiriman 1,2 Kilogram Sabu Dari Malaysia Ke Sampang

Sampang – Polisi Gagalkan Pengiriman 1,2 Kilogram Sabu Dari Malaysia Ke Sampang

Tenaga Kerja Indonesia kedapatan mengirim narkotika jenis sabu seberat 1, 2 kilogram dari malaysia dengan menggunakan ekspedisi kargo, pelaku menyembunyikan sabu di dalam 16 bungkus sabun mandi.

Petugas kepolisian resort Sampang Madura Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang di kirim oleh tenaga kerja indonesia bernama AR 22 tahun Warga Plesungan Kecamatan Gondangrejo Jawa Tengah. Pelaku AR kedapatan mengirim sabu seberat 1,2 kilogram sabu dari malaysia melalui ekspedisi pengiriman kargo.

Sabu disembunyikan di dalam 16 bungkus sabun mandi, pelaku mengaku nikat melakukan aksi ini untuk mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan barang haram tersebut. Rencananya sabu senilai satu milliar lebih ini, akan di kirim ke kabupaten sampang madura.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan pelaku sempat kabur dari pengejaran petugas kepolisian, namun setelah ditelusuri pelaku berada di rumah bapaknya di Kecamatan Sekoban Sampang lalu ditangkap.

Akibat kejadian tersebut pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomer 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda 10 milyar rupiah.