Jakarta-Dewan Pimpinan Pusat Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) menghormati dan memahami keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji 1442 H/2021 M. Hal tersebut merupakan keputusan pemerintah. Hal ini SAHI sampaikan melalui pernyataan sikap tertulis dengan penandatanganan Ketua Umum SAHI, Abdul Khaliq Ahmad, dan Sekjen SAHI, HM. Agoest Zakaria, pada Jumat (4/6/2021).
“DPP SAHI menghormati dan dapat memahami keputusan pemerintah yang berdasar pada pertimbangan-pertimbangan aktual dan rasional. Secara konstitusional bisa mendapat pertanggungjawaban. Pun secara syar’i dalam pengambilan keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji tersebut,” tulis Abdul Khaliq pada poin pertama pernyataan sikapnya. Selanjutnya, DPP SAHI mendorong agar pemerintah melakukan komunikasi intensif. Baik kepada Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia maupun Organisasi Konferensi Islam agar memperoleh tambahan kuota haji pada musim haji berikutnya. Tentu setelah berakhirnya Pandemi Covid-19.
“Ini sebagai solusi dalam mengatasi daftar tunggu calon jemaah haji yang semakin panjang dan lama. Saat ini telah mencapai lebih dari 5 juta orang yang antri. Rata-rata masa tunggu lebih dari 21 tahun,” ujar Ketum SAHI.Dalam pernyataan sikapnya tersebut, DPP SAHI juga mengajak kepada para calon jemaah haji untuk ikhlas dan bersabar atas keputusan ini, serta terus berdoa agar pandemi segera berakhir. “Ini karena semata-mata demi perlindungan kesehatan dan keamanan terhadap calon jemaah haji akibat Pandemi Covid-19,”imbuhnya.
DPP SAHI pun menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk memahami keputusan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia. Masyarakat harus secara jernih dan husnudhon. Serta menjaga kehidupan nasional tetap kondusif agar pemulihan ekonomi dan kesehatan membaik dan bangkit kembali.
“Kekhawatiran terhadap keberadaan Dana Haji pasca pembatalan keberangkatan sangatlah tidak beralasan,” lanjut Abdul. Apalagi, Menteri Agama, Ketua Komisi VIII DPR-RI dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menjamin Dana Haji aman. Dana tersebut kini sengaja mendapat tempat di bank-bank syariah. Pengelolaannya dengan prinsip syariah yang aman.
Terakhir, DPP SAHI memberikan instruksi bagi seluruh Pengurus DPW dan DPD SAHI se-Indonesia. Sosialisasi keputusan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji ini harap dapat terlaksana secara benar dan proporsional kepada masyarakat. Khususnya sosialisasi kepada calon jemaah haji agar memahami kebijakan ini dengan benar dan tidak terprovokasi dengan opini yang menyesatkan, berita hoax, dan ujaran kebencian dari kelompok manapun. (inh)