
Bojonegoro – Tradisi Suroan adalah tradisi dalam rangka menyambut 1 Muharram oleh perguruan pencak silat dengan menggelar Suro Aguang atau Sasahan Warga Baru. Polres Bojonegoro menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan beberapa pengurus pencak silat di Bojonegoro terkait pelaksanaan Suro Agung tersebut. Rakor tersebut langsung Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, pimpin. Ia bersama para pejabat utama Polres Bojonegoro, Ketua PSHT Pusat Madiun Cabang Bojonegoro. Hadir pula dalam acara, Ketua Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP), Wahyu Subakdiono, Ketua PSHW Sasmito, dan juga TNI serta Satpol PP. Acara ini bertempat di Gedung, AP I Rawi Polres Bojonegoro, Jumat (6/8/2021).
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, menjelaskan bahwa pihaknya mengundang ketua dan para pengurus PSHT, PSHW, serta BKP. Rapat tersebut membahas tradisi Suroan dan Suran Agung yang biasanya ada pada bulan Sura. Pada tahun ini terpaksa acara harus tertunda. Hal ini mengingat kondisi pandemi Covid-19 dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kita sampaikan rapat koordinasi dengan melibatkan TNI dan Satpol PP bahwa kegiatan Suro Agung atau sasahan sementara ditunda,” ujar AKBP EG Pandia.
Menurut AKBP Pandia, Polres Bojonegoro akan melakukan penandatanganan MoU kepada ketua pencak silat masing-masing atau pernyataan bahwa mereka tidak akan melaksanakan (sasahan). Yang kedua, Polres Bojonegoro mengarahkan agar Ketua Cabang masing-masing untuk segera memberikan perintah atau petunjuk kepada pengurus di bawahnya, ketua ranting, agar tidak melaksanakan Suro Agung.
Kapolres mengajak mereka untuk bersama-sama menyosialisasikan protokol kesehatan dengan menaati 5M. Agar masyarakat itu juga patuh dan tahu bahwa Covid ini masih ada. Karena untuk menangani Covid-19 tidak cukup hanya tiga pilar, TNI-Polri, pemerintah daerah yang memutus Covid-19. “Kita butuh kerja sama masyarakat semuanya. Kita butuh kesadaran masyarakat untuk memutus penyebaran Covid-19,” tegasnya. (red)







