Resmikan BLK Pertakina, Meteri Tenaga Kerja Ida Fauziah Pastikan Calon Pekerja Migran Sudah Tergabung BPJS Ketenagakerjaan

Blitar – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah meresmikan Balai Latihan Kerja (BLK) Pertakina di Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar dengan sukses. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Ida Fauziah mengumumkan bahwa para Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) kini wajib menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebelum berangkat bekerja ke luar negeri.

Keputusan ini disambut baik oleh para calon PMI, karena BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi salah satu syarat mutlak bagi mereka sebelum berangkat bekerja ke luar negeri. Hal ini membuktikan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan yang lebih baik kepada para pekerja migran Indonesia.

Tak hanya itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 untuk memaksimalkan manfaat perlindungan kerja bagi PMI, termasuk melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa para PMI memiliki perlindungan yang memadai selama bekerja di luar negeri.

Hendra Elvian, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, menyampaikan bahwa seluruh calon PMI, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Blitar, sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Besaran iuran untuk calon PMI adalah sebesar 370 ribu rupiah, yang memberikan perlindungan selama lima bulan ketika berada di BLK, dua tahun di tempat kerja di luar negeri, dan satu bulan setelah pulang ke Indonesia.

Momentum peresmian BLK Pertakina ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah peduli terhadap nasib para PMI. Mereka kini dapat bekerja dengan lebih tenang, karena memiliki perlindungan yang kuat dari BPJS Ketenagakerjaan. Semua pihak, termasuk Menteri Ida Fauziah dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar Hendra Elvian, berkomitmen untuk terus menjaga kesejahteraan para PMI, yang telah berkontribusi besar dalam perekonomian Indonesia.

Perjalanan Menteri Ida Fauziah dalam menghadirkan perlindungan yang lebih baik untuk PMI terus berlanjut, dengan harapan bahwa langkah-langkah positif ini akan semakin memperkuat kedudukan Indonesia dalam skenario kerja internasional.