Resmi, PKB Tunjuk Rini-HR Santoso di Pilkada Blitar 2020

Blitar – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Blitar telah membenarkan adanya informasi yang beredar di jagat publik tentang rekomendasi Rini Syarifah-HR Santoso untuk ikut kontetasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Blitar tahun 2020.

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Blitar, Imron Rosyadi menegaskan bahwa terkait beredarnya rekomendasi PKB kepada Rini Syarifah-HR Santoso di Pilkada Kabupaten Blitar pada 09 Desember nanti benar. “Iya memang benar, rekomendasi cabup dan cawabup PKB untuk Pilkada Kabupaten Blitar kepada Mak Rini-Santoso,” tuturnya.

Ia menjelaskan setelah rekom turun dari pusat, pihaknya bersama internal PKB segera bergegas menyusun strategi dan membahas hal ini. Karena rekom untuk paslon Mak Rini-HR Santoso secara mendadak.

“Saat ini kmai bersama internal segera melakukan sejumlah persiapan termasuk melaksanakan konsolidasi membahas perihal ini. Agar segera bergerak,” ujarnya.

Sementara ini, salah satu syarat untuk ikut bertarung di Pilkada Kabupaten Blitar membutuhkan minimal 10 kursi di DPRD. Dan saat ini PKB hanya memiliki 9 kursi, sehingga harus berkolaborasi dengan partai lain agar memenuhi jumlah A

Dilain sisi, juga beredar kabar bahwa bersamaan dengan turunnya rekomendasi PKB kepada pasangan Mak Rini-HR Santoso, juga beredar foto Surat Keputusan DPP PAN No. PAN/A/Kpts/KU-5J/288/VIII/2020 yang ditandatangani Ketum PAN, Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno tertanggal 28 Agustus 2020. Tetapi hingga kini, belum ada statement resmi dari PAN terkait kabar tersebut. (SK)