Rebranding E-Penyiaran, Menkominfo Targetkan Layanan Efektif, Efisien dan Transparan

218
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, resmi meluncurkan rebranding aplikasi e-penyiaran dalam acara yang diadakan di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat

Jakarta Pusat – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, resmi meluncurkan rebranding aplikasi e-penyiaran dalam acara yang diadakan di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat. Melalui rebranding ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika menargetkan perizinan penyelenggaraan penyiaran akan menjadi lebih mudah dan transparan.

Dalam sambutannya, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan harapannya agar aplikasi baru ini dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi layanan publik Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ia menegaskan kembali pentingnya efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mendukung keterbukaan iklim investasi Indonesia.

Menkominfo Budi Arie Setiadi juga mengingatkan bahwa rebranding ini merupakan langkah nyata dalam mendukung agenda nasional. Sebelumnya, pada 9 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo meresmikan penerapan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Dalam acara peluncuran tersebut, Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto. Turut hadir pula Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Diah Natalisa, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Ubaidillah, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi, Amir Arief, serta Kepala Biro Administrasi Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI, Syahrul Bayan.

Melalui langkah ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika berupaya menghadirkan sistem layanan yang responsif dan modern guna mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.