Ratusan Warga Terdampak Bandara Kediri Berpotensi “Kehilangan” Hak Suara

431

Kediri (madu.tv)—-Tinggal Sepekan Waktu Coklit yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih KPU Kabupaten Kediri untuk merampungkan Jutaan Data Pemilih yang sudah masuk DP4 sekitar 1,3 Juta yang nanti dapat dilaporkan ke DPS (Daftar Pemilih Sementara) sebelum selanjutnya ditingkatkan ke DPT (Data Pemilih Tetap), namun sejauh ini masih ada ratusan warga yang berpotensi kehilangan suaranya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020 mendatang, seperti yang terjadi di wilayah wilayah Kecamatan Tarokan dan Grogol akibat terdampak proyek Bandara Kediri.

Dari ratusan warga yang terdampak tersebut rata-rata mereka telah berpindah domisili, sehingga memungkinkan belum tercoklit oleh KPU.

“Kita memastikan mereka pada saat coklit harus tercolit. Karena belum pada menggurus pindah KTP,” kata Ali Mashudi, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kediri kepada jurnalis.

Ratusan warga terdampak yang berpotensi kehilangan hak suara ini menjadi temuan Bawaslu. Mereka masuk dalam peta kerawanan. Terkait temuan itu, Bawaslu telah menyurati KPU.

“KPU sudah kami surati secara resmi. Imbauan bahwa KPU harus melakukan monitoring yang intensif terhadap coklit,” imbuh Ali Mashudi.

Dari temuan awal Bawaslu, ratusan warga terdampak proyek Bandara telah berpindah domisili. Ada yang berpindah lintas desa, lintas kecamatan. Bahkan ada yang berpindah tempat hingga lintas kabupaten.

Menanggapi temuan tersebut, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Eka Wisnu Wardana mengatakan, pihak KPU telah melakukan berbagai langkah penanganan. Diantaranya dengan melakukan pendataan langsung di lapangan.

“Sebetulnya bukan temuan Bawaslu, tapi kami berdua. Dua hari lalu gerak kesana, langsung memastikan datanya,” ujar Eka Wisnu Wardhana.

Dari pendataan KPU diketahui, jumlah warga terdampak bandara yang pindah domilisi sedikitnya 200 orang. Terdiri dari warga Kecamatan Tarokan sebanyak 100 orang dan Kecamatan Grogol 100 an orang.

“Prinsipnya, KPU memfasilitasi hak pilih dan memastikan yang bersangkutan terdaftar dalam daftar hak pilih. Kita sudah himpun dan tau datanya. Akan kita tawari pilih dimana. Kalau pilih sesuai tempat dia tinggal nanti pakai Form A5 (pindah pilih). Kalau ingin kembali ya biasa,” terang Eka.

Untuk diketahui, proses pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020 oleh KPU Kabupaten Kediri dimulai sejak 15 Juli – 13 Agustus nanti. Hasil coklit Minggu II, dari jumlah Daftar Pemilih : 1.308.864, jumlah pemilih yang sudah di coklit sebesar 1.121.597 (85,6924%).

Jumlah KK yang telah dikunjungi oleh PPDP 455.921. Terdiri dari jumlah Disabilitas 2.743. Jumlah Pemilih belum perekaman 11.455 daumlah pemilih baru 31.602. Sementara jumlah TMS meninggal dunia 47.234.

Pemilih ganda 5.398, dibawah umur 41, pindah domisili 9.280, pemilih tidak dikenal 7.337, TNI 167, Polri 186, dan bukan penduduk: 20.236. Sehingga total TMS: 89.879.(*)