Ratusan Pegawai RSUD – Mha – Thalib Sungai Penuh Lakukan Aksi Damai di Kantor Wali Kota Sungai Penuh

200

Jambi – Sebuah aksi damai yang dipimpin oleh ratusan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjen H.A. Thalib Kota Sungai Penuh, Jambi, berlangsung dengan tertib dan penuh semangat hari ini. Para pegawai ini berkumpul di depan kantor Walikota Sungai Penuh untuk menyampaikan tuntutan mereka terkait pembatalan Peraturan Walikota Nomor 28 tahun 2023 yang berdampak pada remunerasi pegawai RSUD tersebut.

Dengan berjalan kaki dan membawa spanduk bertuliskan tuntutan mereka, para pegawai RSUD Mayjen H.A. Thalib tiba di kantor Walikota Sungai Penuh dengan penuh tekad. Mereka ingin menyampaikan pesan penting mengenai kebutuhan pembaharuan sistem remunerasi yang mereka anggap tidak seimbang.

Asisten Satu Walikota Sungai Penuh, yang menerima para pegawai dengan sikap terbuka, menyampaikan bahwa pihak walikota berkomitmen untuk menyelesaikan tuntutan yang diajukan oleh pegawai RSUD. Asisten tersebut berjanji akan mengadakan pertemuan duduk bersama antara pihak RSUD, walikota, dan Direktur RSUD Mayjen H.A. Thalib. Hal ini dilakukan untuk membahas secara konstruktif dan mencari solusi terbaik guna menangani isu remunerasi yang diangkat oleh pegawai RSUD.

Agustian Heri, Kepala Bidang Keuangan RSUD Mayjen H.A. Thalib, menjelaskan bahwa pihak rumah sakit akan melakukan kajian mendalam terkait pembayaran jasa pelayanan. Dengan merujuk pada Peraturan Walikota Sungai Penuh dan Surat Keputusan Direktur Utama RSUD, Agustian memastikan bahwa pembayaran jasa pelayanan ini akan dianalisis dengan cermat untuk memastikan keadilan bagi semua pegawai.

Dalam wawancara eksklusif dengan Muliadi Lasak dari Madu TV, Agustian Heri menjelaskan bahwa saat ini pembayaran jasa pelayanan dilakukan setiap 6 bulan. Dirincikan bahwa Direktur Utama RSUD Mayjen H.A. Thalib menerima 230 juta rupiah, dokter mendapatkan 3 juta rupiah, sementara pegawai dan perawat menerima 1,8 juta rupiah per enam bulan.

Para pegawai RSUD Mayjen H.A. Thalib tetap optimis bahwa melalui dialog yang konstruktif dan komitmen dari berbagai pihak, isu remunerasi ini dapat diselesaikan dengan adil dan berkeadilan. Dalam semangat kerjasama, mereka berharap agar perubahan yang positif akan segera terjadi demi kesejahteraan bersama dan pelayanan kesehatan yang berkualitas di Kota Sungai Penuh, Jambi.