Madiun (madu.tv)—Dalam rangka memperingati HUT RI ke-75, dan berpartisipasi menyemarakanya, PT KAI (Persero) hadir memberikan program diskon tarif bagi calon pelanggan maupun pelanggan setia angkutan barang Rail Express terhitung mulai tanggal 8 – 31 agustus 2020 diberlakukan diskon tarif sebesar 17%.
Ixfan Hendriwintoko Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun menjelaskan, bahwa tarif yang tercantum di dalam aplikasi merupakan tarif yang telah didiskon 17%, dan diskon tarif tersebut berlaku untuk setiap transaksi tanpa dikenakan minimum berat angkutan. Selama periode diskon tarif HUT RI ke-75, ketentuan diskon lainnya tidak berlaku.
Rail Express ini merupakan produk jasa pengiriman barang yang dikelola oleh PT KAI menggunakan Kereta Bagasi yang dijalankan khusus sebagai KA Parcel One Night Service (ONS) dengan kapasitas 250 ton, maupun dirangkaikan pada KA Barang Hantaran Potongan (BHP) dengan kapasitas 10-20. Dengan adanya Rail Express ini kita akan mudah mengirimkan barang dengan *murah, cepat, dan aman.* Hal ini mengingat kereta api memiliki jalur rel khusus. Jadi dengan menggunakan Rail Express kita akan lebih mudah dalam mengirim barang ke tujuan dengan waktu yang lebih egisien, ” Jelasnya”.
Lebih lanjut Ixfan menjelaskan untuk Stasiun – stasiun yang melayani angkutan barang Rail Express meliputi stasiun-stasiun yang berada di Pulau Jawa, yaitu Jakarta, Bandung, Cirebon, Tegal, Pekalongan, Semarang, Purwokerto, Kroya, Sidareja, Gombong, Kebumen, Kutoarjo, Yogyakarta, Solo, Ngawi, Madiun, Jombang, Kediri, Surabaya, Malang, Jember, Ketapang dan masih banyak kota tujuan lainnya.
Syarat dan ketentuan pengiriman yang diberlakukan yaitu, barang harus dikemas dengan baik dan benar sesuai dengan jenis barang tersebut. Barang diberi tanda atau petunjuk informasi barang (nama, alamat dan nomor telepon pengirim & penerima barang) serta keterangan perlakuan terhadap barang. Ketentuan berat minimum pengiriman barang sebesar 5 kg, sehingga barang dengan berat kurang dari 5 kg akan dikenakan tarif sesuai berat minimum 5 kg.
Di wilayah Daop 7 Madiun Loket Rail Expressada di stasiun Madiun, Nganjuk, Kertosono, Jombang, Kediri, Tulungqgung, dan Blitar. “Calon pelanggan angkutan barang bisa datang langsung ke loket Rail Ekspres di stasiun, untuk mendapatkan info lebih lanjut,” atau melalui kontak 0822-4479-9181.
Pengiriman barang melalui Rail Express diantaranya adalah dokumen, hewan air, sepeda, sepeda motor, produk UMKM, produk industry dan e-commerce. Untuk pengiriman hewan, hewan wajib menggunakan standart petcargo/petcarrier/kennelbox sesuai jenis hewan yang dikirim dan segala akibat yang terjadi atas hewan yang dikirim (antara lain: cacat, mati dan lain sebagainya menjadi tanggung jawab pengirim sepenuhnya). Namun selama masa pandemi covid-19 ini, pengiriman hewan belum dapat dilakukan, kecuali pengiriman ikan hidup.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa barang-barang yang dilarang untuk dimuat adalah surat/ dokumen berharga bernilai uang, uang tunai (rupiah/mata uang asing), surat berharga, perhiasan, dan sejenis lainnya, barang berbahaya dan/atau mudah meledak, beracun, dapat menimbulkan percikan api dan dapat merusak barang lainnya (barang jenis B3), barang yang mengandung psikotropika dan narkotika, barang/dokumen yang dilarang menurut ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, barang/dokumen cetakan, foto dan barang lainnya yang dapat melanggar aturan kesusilaan/pornografi. “Waktu Pelayanan Operasional untuk penerimaan barang di stasiun asal paling lambat adalah 2 jam sebelum KA berangkat dan waktu pengambilan barang di stasiun tujuan paling lambat 12 jam setelah KA tiba,” lanjut Ixfan.
“Sudah banyak produk-produk dari beberapa wilayah di Daop 7 Madiun, seperti Nganjuk dengan komoditi bawang merah, Kertosono komoditi tahu susu, Blitar komoditi telur dan ikan Koi dan komoditi lainnya yg diangkut melalui Rail ekspres”, tutup Ixfan.(*)