Surabaya (madu.tv)–Upaya terus tim gabungan wilayah Surabaya lakukan untuk menekan munculnya Covid-19 Varian Baru. Sejauh ini mulai muncul pada sejumlah negara. Sehingga Tim Gabungan di Surabaya juga melakukan penekanan agar virus itu tidak menjangkiti warga Indonesia pada umumnya.
Pada Jumat (28/05/2021) malam Polrestabes Surabaya bersama TNI dan Pemkot Surabaya (Sat Pol PP) Melaksanakan Patroli Yustisi. Patroli kali ini maksudnya untuk menyisir tempat yang buka melebihi aturan Jam Malam. Hasilnya Petugas Patroli Yustisi Malam ini menemukan Tempat Karaoke. Tepatnya di jalan Pasar Kembang Surabaya buka melebihi aturan Jam Malam,.
Sejumlah Pegawai dan Pengunjung terangkut menuju Mako Polrestabes Surabaya. Antaranya 61 orang laki-laki dan 36 orang perempuan. Selanjutnya mereka semua akan melakukan Swab PCR keesokan harinya, bila menemukan ada yang positif akan karantina saat itu juga.
Kapolrestabes Surabaya Kombes pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K,M.T.C.P., pernah menyampaikan akan menindak tegas bagi pemilik atau pengusaha yang melanggar aturan aturan PPKM, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Pemkot Surabaya untuk memberi sanksi bagi pemilik / pengusaha RHU yang masih saja tidak menghiraukan Aturan aturan yang ada di PPKM Mikro,.(ni/sis/fen)