
Bekasi – Penyekatan kendaraan di ruas Tol Jakarta-Cikampek diberlakukan secara ketat. Kebijakan penyekatan ini guna menekan mobilitas masyarakat di masa PPKM darurat. Di gerbang tol Bekasi timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, puluhan kendaraan terpaksa harus putar balik dengan beragam alasan oleh petugas, selain tak memiliki surat STRP, beberapa kendaraan lainnya melebihi kapasitas hingga surat yang kadaluarsa.
Satu persatu kendaraan yang melintas dan memasuki tol Jakarta Cikampek, petugas periksa secara ketat. Petugas gabungan berada di titik pos penyekatan PPKM darurat Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (15/7) pagi. Pemeriksaan ini guna menekan mobilitas masyarakat di tengah pemberlakuan masa PPKM darurat Jawa Bali dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.
Selain memeriksa surat tanda registrasi pekerja bagi para pengendara yang melintas di ruas tol, petugas juga memeriksa kapasitas penumpang. Sedikitnya 23 kendaraan terpaksa harus petugas arahkan untuk putar balik. Selain tak memikiki STRP, beberapa kendaraan lain, melebihi kapasitas hingga surat tanda registrasi pekerja telah kadaluarsa. Penyekatan sendiri terlaksana selama 24 jam dalam upaya menekan mobilitas masyarakat di tengah pandemi yang belakang mengalami lonjakan signifikan. (am)







