PROBOLINGGO – Tipu Warga, Mantan Kades Di Tahan
Seorang mantan kepala desa di Probolinggo Jawa Timur, harus berurusan dengan kepolisian karena di duga melakukan penipuan terhadap seorang warga. Mantan kades tersebut saat ini di tahan di polesek setempat.
Sholehuddin warga desa Sokaan kecamatan Kraksan kabupaten Probolinggo Jawa Timur terpaksa di tahan di Mapolsek Kraksaan. Tersangka yang juga mantan kepala desa Sokaan tersebut di duga melakukan penipuan terhadap seorang warga Kandang Jati Kulon kecamatan Kraksaan bernama Amry Budiawyan.
Kronologis penipuan ini berawal dari laporan Amry terhadap tersangka. Bahwa Sholehuddin meminjam uang puluhan juta rupiah dengan jaminan sebidang tanah milik ibu tersangka.
Namun setelah tanah sawah tersebut hendak di tanami oleh korban, ternyata ibu dan keluarga tersangka keberatan karena tidak merasa memberikan jaminan tersebut kepada Amry.
Bahkan untuk memuluskan pinjaman uang agar di sepakati, tersangka Sholehuddin memberikan tanda tangan palsu ibunya bahwa jaminan tersebut sudah di sepakati oleh keluarga tersangka.
Karena merasa tertipu, akhirnya pihak korban, melaporkan penipuan tersebut ke Polsek Kraksaan. Atas perbuatannya, tersangka kini di tahan di polsek setempat dengan ancaman pasal 378.