PROBOLINGGO – Oknum LSM Dan Wartawan Di Adukan Ke Polisi Terkait Penulisan Berita Korupsi Anggaran Bantuan Politik

PROBOLINGGO – Oknum LSM Dan Wartawan Di Adukan Ke Polisi Terkait Penulisan Berita Korupsi Anggaran Bantuan Politik

Pengurus DPC PKB Kabupaten Probolinggo mendatangi Mapolres Probolinggo untuk mengadukan oknum salah satu  LSM dan media yang diduga telah memfitnah DPC PKB Probolinggo.

Dalam pengaduan tersebut, juru bicara DPC PKB dalam kasus ini Mustofa mengatakan, bahwa ada media online yang merilis berita terkait PKB dilaporkan ke kejaksaan karena telah melakukan korupsi dana bantuan politik tahun anggaran 2019.

Faktanya menurut Mustofa, laporan tersebut masih belum menjadi laporan, melainkan hanya sebatas pengaduan, sedangkan didalam berita tersebut DPC PKB disangkakan telah menggelapkan dana Banpol tahun 2019 dan telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo oleh beberapa oknum LSM yang mengatas namakan Koalisi LSM pada 1 september 2020.

Nah dengan berita yang beredar tersbut sudah menstigma PKB seakan-akan DPC PKB Probolinggo telah benar-benar melakukan korupsi dana banpol tahun anggaran 2019 tersebut, namun pada kenyataannya pihaknya juga sudah mempunyai laporan pertanggung jawaban partai tahun anggaran 2018 dan 2019 dari BPK yang menyatakan bahwasanya dalam audit BPK tidak ditemukan adanya tuduhan tersebut.

Dan anehnya lagi menurut Mustofa, laporan pertanggung jawaban partai itu hanya di pegang oleh DPC PKB dan Bakes Bangpol Kabupaten Probolinggo, nah maka dari itu Mustofa mempertanyakan dari mana mereka mendapatkan data untuk melaporkan DPC PKB ke kejaksaan.

Ia mengaku kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh beberapa oknum yang mengatasnamakan salah satu LSM tersebut, dan selanjutnya pihaknya akan melakukan tindakan hukum.

Dan untuk media yang diduga telah membuat pemberitaan yang tidak berimbang dan dinilai menfitnah DPC PKB, dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan somasi kepada media online yang bersangkutan.

Pihaknya mengaku juga sudah mengantongi nama-nama oknum yang terlibat didalam kasus pencemaran nama baik partai yang berlambangkan bola dunia yang dikelilingi sembilan bintang tersebut.

Selanjutnya menurut Mustofa, surat pengaduan tersebut juga akan dikirim ke Mabes Polri, Polda Jatim, DPP dan DPW Partai Kebangkitan Bangsa.

Aduan DPC PKB Probolinggo tersebut dibenarkan oleh Iptu Wahyu Sulistiyono kepala SPKT Polres Probolinggo, menurut wahyu pihaknya sudah menerima aduan dari DPC PKB Kabupaten Probolinggo, dan selanjutnya aduan tersebut akan dilaporkan kepada Kapolres Probolinggo, dan untuk tindakannya apa yang akan diambil pihaknya masih menunggu arahan dan perintah dari Kapolres Probolinggo.