PROBOLINGGO – LSM Lira Laporkan Laporkan Pemilik Akun Facebok
Jum’at tiga Juli 2020, lemabaga swadaya rakyat, LIRA melaporkan pemilik akun facebok, ke mapolres Probolinggo, dan selanjutnya pihak kepolisian akan segera menikdak lanjuti laporan terssebut.
Tidak terima lembaganya di sebut sebagai lembaga yang di nilai hasil kerja nol oleh pemilik akun facebook, di dalam mengomentari kasus OTT oleh oknum LSM lain, pengurus dan beberapa anggotanya melaoprkannya ke polres Probolinggo.
Noval Yulianto sebagai humas lumbung informasi rakyat. Lira, berharap laporan ini segera di tindak lanjuti oleh pihak kepolisian.
“Menurut kami itu dilakukan secara sengaja dengan menandai akun facebook kami”, ujarnya.