PROBOLINGGO – Dua Puluh Enam Ormas Menyatakan Sikap
Sebanyak dua puluh enam ormas dari berkumpul di kantor asosiasi ulama sewilayah tapal kuda (autada) di Desa Kalikajar Kulon, Kecamatan Paiton, sebanyak dua puluh enam ormas memnyatakan sikap penolakan terhadap rancangan uandang- undang haluan idiologi pancasila (hip)
Bertempat di halaman kantor asosiasi ulama setapal kuda(autada), lebih dari seribu orang menyuarakan penolakanya terhadap ruu hip.
Aksi penolakan dan pernyatan sikap terhadap ruu hip itu di harapkan untuk bisa mengahpus ruu tersebut, bukan menunda, hal itu tertuang dalam maklumat yang di bacakan oleh Kh. Abdul Maliq salah satu ulama Jawa Timur.
Aksi penolakan terhadap rancangan undang – undang haluan idiologi pancasila di anggap memberikan ruang kepada kelopok atau golongan menghidupkan kembali komunisme dan marsisme.
Ketua ormas pancasila juga menyatakan sikap tegas, bahwa pancasila sudah final dan tidak bisa du rubah lagi.
Apabila penolakan ini tidak mendapatkan respon dari pemerintah, maka ulama Jawa Timur akan melkukan aksi yang lebih besar lagi.