PROBOLINGGO – Belasan Tersangka Pengedar Barang Haram Di Tangkap Polres Probolinggo

PROBOLINGGO – Belasan Tersangka Pengedar Barang Haram Di Tangkap Polres Probolinggo

Polres Kabupaten Probolinggo menangkap belasan pelaku pengedar barang haram jenis pil koplo dari berbagai daerah. Dari tangan tersangka polisi mengamankan sebanyak sepuluh kardus barang haram dan lima belas tersangka sebagai pengedar di wilayah hukum Probolinggo.

Kelima belas tersangka pengedar barang haram jenis pil koplo yang di tangkap satuan Polres Probolinggo yang bekerja sama dengan polsek jajarannya.  Para tersangka tersebut langsung di giring ke Mapolres setempat untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari para tersangka polisi berhasil mengamankan 0,5 sabu sabu, dan obat obatan daftar G sebanyak 13 ribu enam ratus lima puluh tiga butir. Barang haram tersebut di peroleh tersangka dari luar daerah Kabupaten Probolinggo. Rencananya ribuan pil tersebut akan di edarkan di daerah Kraksaan dan sekitarnya.

Sebagian tersangka merupakan pemain lama  yang juga merupakan recidivis dan sebagian lagi merupakan jaringan pengedar baru.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya , kelima belas tersangka tersebut  kini meringkuk di sel tahanan Polres Kabupaten Probolinggo , mereka terancam undang undang farmasi dan narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun dan 5 tahun penjara.