PROBOLINGGIO – PPID Probolinggo Serahkan Berkas LPJ Hibah 2017 Kepada LSM LIRA

601

PROBOLINGGIO – PPID Probolinggo Serahkan Berkas LPJ Hibah 2017 Kepada LSM LIRA

Setelah menunggu delapan bulan lamanya, akhirnya LSM LIRA memenangkan sengketa keterbukaan infromasi, di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Pihak komisi informasi publik atau KIP jatim mengabulkan atas sidang putusan pemohon, agar pihak ppid probolinggo menyerahkan berkas lpj hibah 2017 dengan total anggaran 110 milyar.

Dengan pengawalan ketat mobil patroli polisi, arak-arakan puluhan anggota LSM LIRA. Langsung mendatangi kantor pejabat pengelolah informasi dan dukumentasi atau PPID, di pemerintahan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kedatangan rombongan anggota LSM LIRA ini, untuk memenuhi undangan pihak PPID Probolinggo setempat. Setelah memenangkan gugatan keterbukaan informasi, di persidangan komisi informasi publik atau KIP Katim. Setelah menjalani empat sidang berturut-turut, sejak delapan bulan lalu.

Akhirnya, berkas foto copy hibah 2017 diserahkan ke pihak LSM LIRA, sebagai pemenang sidang keterbukan informasi di kip jatim. Tentang penetapan penerima hibah kepada pemerintah badan, lembaga, organisasi, swasta, kelompok dan anggota masyarakat, sebanyak 64 penerima dengan total keseluruhan mencapai 110 milyar.

Meski membutuhkan waktu lama, namun proses penyerahan berkas hibah 2017 bisa selesai dengan damai. Namun dari 54 laporan pertangunggjawaban atau LPJ direkomendadikan pihak KIP Jatim, hanya 40 lpj yang diterima dan 14 LPJ lainya belum diberikan.

Berharap, agar keterbukan informasi kepada masyarakat, benar-benar real dan transparan. Karena warga berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara, apalagi jika ditemukan dugaan tindak pidana korupsi.