Pria Gantung Diri di Blitar, Harusnya Diperiksa Polisi Bulan Mei Lalu

111

Blitar – Pria yang ditemukan gantung diri di Desa Banjarsari Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar, seharusnya diperiksa pihak Kepolisian atas dugaan kasus pencabulan pada bulan Mei yang lalu.

Saat pertamakali ditemukan kondisinya tergantung pada seutas tali yang diikatkan pada pohon di tepi tebing.

Badannya sudah membusuk, bahkan tengkorak kepalanya telah terpisah dari tubuh dan menggelinding ke tanah.

Belakangan diketahui korban adalah warga setempat bernama Budiono (54). Korban dilaporkan meninggalkan rumah sejak dua minggu yang lalu.

Usai penemuan jasad, fakta lain akhirnya terkuak. Pria gantung diri tersebut diduga menjadi pelaku asusila kepada anak di bawah umur yang kini tengah hamil 7 bulan.

Saat dikonfirmasi soal hal ini,
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari membenarkan. Kata dia, pria gantung diri tersebut merupakan salah satu terlapor yang akan menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur.

“Jadi yang bersangkutan merupakan salah satu terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawa umur. Pada 19 mei 2022 lalu seharusnya menjalani pemeriksaan di Mapolres Blitar,” ujar Tika, Kamis (2/6/2022).

Namun yang bersangkutan kata Tika tidak memenuhi panggilan.
Sebelumnya polisi menerima laporan kasus pencabulan yang di alami gadis di bawah umur di Selorejo Kabupaten Blitar pada pertengahan bulan Mei 2022.

Dalam kasus tersebut ada 2 orang yang dilaporkan ke polisi.
Untuk terduga pelaku lainnya berinisial S sudah pernah menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Blitar.

“Kasus ini saat ini masih terus dalam proses penyelidikan dan pendalaman Satreskrim Polres Blitar,” pungkasnya.(sk)