
Blitar – Masuk dalam wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemkot Blitar memperpanjang penutupan sementara wisata Makam Bung Karno dan Istana Gebang. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai pada tanggal 3-21 Juli 2021.
“Sambil menunggu keputusan Wali Kota, hari ini wisata Makam Bung Karno dan Istana Gebang masih kami tutup. Hal ini mengingat Kota Blitar masuk dalam PPKM darurat,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono, Jumat (2/7/2021). Sebelumnya, Pemkot Blitar menutup sementara wisata Makam Bung Karno dan Istana Gebang selama tiga hari sejak Senin (28/6/2021) sampai Rabu (30/6/2021).
Penutupan sementara wisata Makam Bung Karno dan Istana Gebang sebagai upaya mencegah dan mengendalikan kasus Covid-19 di Kota Blitar. Seharusnya, wisata Makam Bung Karno dan Istana Gebang buka kembali pada Kamis (1/7/2021) kemarin. Dengan penerapan PPKM darurat mulai 3-21 Juli 2021, Pemkot Blitar memperpanjang penutupan wisata Makam Bung Karno dan Istana Gebang.

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo, mengatakan Kota Blitar masuk daerah yang menerapkan PPKM darurat mulai 3-21 Juli 2021. Selama pemberlakuan PPKM darurat, Pemkot Blitar memperketat pembatasan kegiatan masyarakat termasuk menutup sementara tempat wisata. Pemkot Blitar juga akan membatasi jam operasional rumah makan, restoran, dan kafe selama penerapan PPKM darurat.
“Kebijakan (PPKM darurat) masih dalam proses, masih dalam bentuk Instruksi Wali Kota,” kata Hakim.
Ketua Paguyuban Pedagang City Walk Makam Bung Karno, Arif Yustofa, mengatakan, tidak masalah penutupan wisata Makam Bung Karno dan Istana Gebang diperpanjang. Menurutnya, pedagang sadar kebijakan penutupan Makam Bung Karno dan Istana Gebang sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang kasusnya semakin meningkat. Hanya saja, Arif berharap ada kebijakan dari Pemkot Blitar kepada pedagang di sekitar Makam Bung Karno dan Istana Gebang selama penutupan.
“Pedagang MBK di belakang dan Istana Gebang itu kiosnya menyewa. Mungkin selama penutupan Pemkot Blitar membebaskan biaya sewa satu bulan,” katanya. (sk)







