Kediri – Belasan kilogram bubuk bahan peledak berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Wates Kabupaten Kediri. Belasan kilogram bahan peledak ini diamankan dari ketiga pelaku, yakni DP, NUR, keduanya warga Desa Blabak Kecamatan Kandat dan MAN warga Desa Bangle Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediiri.
Total ada 17 kilogram bahan peledak yang dikemas menjadi 34 kantong plastik. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa kantong plastik bahan-bahan untuk membuat bubuk peledak. Seperti KCL O3, belerang, alumunium powder, timbangan, kantong plastik dan drum yang digunakan untuk meracik bubuk peledak.
Di depan petugas, salah-satu pelaku mengaku mendapatkan bahan-bahan untuk membuat bubuk peledak dari toko online. Selanjutnya, bahan-bahan dicampur dan dimasukkan ke dalam drum dan diaduk sekitar 30 menit. Setelah jadi, bubuk peledak dijual dengan harga 200 ribu perkilogram.
Kapolsek Wates AKP Suharyanta mengatakan, penangkapan para pelaku setelah adanya laporan dari masyarakat jika di Desa Silir ada transaksi jual beli bubuk peledak. Setelah diselidiki petugas kemudian menangkap Nurdin Sulaiman dan menyita 8 kilogram bubuk mesiu. Setelah dikembangkan, petugas berhasil menangkap dua pembuat bubuk peledak dan menyita bahan-bahannya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku harus menjalani puasa Ramadhan di balik jeruji Mapolsek Wates. Ketiganya akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(me)







