POLRES NGANJUK BERHASIL UNGKAP 24 KASUS DARI 3 BULAN TERAKHIR

111

NGANJUK – Satreskrim Polres Nganjuk gelar konferensi pers ungkap kasus sejumlah kejadian dari 3 bulan terakhir di Kabupaten Nganjuk di aula Mapolres Nganjuk pada Senin, 12 Desember 2022.

Sebanyak 24 kasus dengan 33 tersangka dewasa dan 11 tersangka anak dibawah umur berhasil diamankan Satreskrim Polres Nganjuk.

Adapun beberapa kasus, antara lain curat, curanmor, curas, penganiayaan, pengeroyokan, penipuan, penggelapan, bawa sajam, pengerusakan, perlindungan anak, perzinahan, ilegal logging, dan korupsi. Dengan sejumlah barang bukti dan satu buah motor Honda Beat AG 6867 XE kasus pencurian motor.

Kasus terbaru saat ini, yakni pengeroyokan pada hari Minggu (11/12/2022) menjelang subuh di Kecamatan Rejoso oleh sekelompok orang dengan modus menunggu kelompok lain lewat, lalu melakukan penganiayaan. Polisi berhasil melakukan pengamanan dengan sejumlah barang bukti dan satu buah sepeda motor milik korban, Honda Beat AG 2987 UQ dengan kerusakan ringan.

Menurut Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, sebagian besar tersangka pengeroyokan kali ini adalah anak-anak yang masih di bangku sekolah. Pihaknya menambahkan sejumlah kelompok yang diamankan tersebut bukan termasuk gangster, melainkan sekelompok atau oknum yang berusaha mengganggu Kamtibmas lingkungan masyarakat.

Dihimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati, khususnya para orang tua dalam mengawasi anaknya karena banyaknya keterlibatan anak di bawah umur, dan tindakan pidana yang mengganggu ketertiban umum.