MOJOKERTO – Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan enam pelaku penganiayaan terhadap anggota perguruan silat di Jalur Dusun Clangap, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Mojokerto pada Senin, 30 Oktober 2023 lalu. Dalam operasi yang dilakukan, empat dari enam tersangka terbukti masih di bawah umur.
Keenam tersangka tersebut adalah FMP (17 tahun), yang merupakan warga Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto; AJA (15 tahun), warga Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto; AAP (17 tahun), warga Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto; dan MD (17 tahun), warga Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto. Sementara itu, dua tersangka dewasa adalah Muhammad Rio Alviansyah alias Mohan (20 tahun), warga Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, dan Willy Dhanny Setiawan (25 tahun), warga Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi saat korban pulang dari unjuk rasa di Polres Mojokerto. Polisi juga melakukan pengawalan terhadap ratusan massa pesilat untuk mencegah terjadinya keributan. Rombongan pesilat melintas di Jalan Raya Mlirip depan PT Ajinomoto, Kecamatan Jetis, Mojokerto, pada Senin, 30 Oktober 2023, sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, korban memutuskan untuk belok kiri menuju SPBU Kenongo untuk putar balik ke arah timur, menjauh dari rombongan pesilat. Namun, mereka dikejar oleh enam orang yang mengendarai tiga unit sepeda motor. Kejadian berikutnya terjadi di depan Rico Laundry Dusun Clangap, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis Mojokerto.
Salah satu dari keenam pelaku tersebut kemudian bertanya kepada korban untuk memastikan dari perguruan silat mana mereka berasal. Pelaku lantas membuka paksa jaket korban untuk memeriksa seragam silatnya. Setelah menemukan seragam silat dari salah satu perguruan silat, para pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
Korban dimukul di kepala bagian kanan dan ditendang pada hidungnya hingga tubuhnya jatuh ke aspal. Pelaku lainnya ikut memukuli korban dengan tangan mereka. Bahkan, salah satu pelaku menyabetkan pedang ke arah tubuh korban, mengenai telapak tangan kanannya dan kepala bagian belakang, hingga mengeluarkan darah.
Sementara itu, dua teman korban, Chandra dan Salsa, berusaha melarikan diri ke arah selatan. Namun, para pelaku berhasil mengejar mereka dan melakukan penganiayaan terhadap Chandra, memukulinya sekitar 5 kali di pipi bagian kiri dan kepala bagian belakang hingga terbentuk memar-memar.
Kondisi korban saat ini sudah membaik, dan polisi telah mengamankan keenam pelaku, yang sebagian besar terlibat karena ikut-ikutan, dengan alasan mereka berasal dari perguruan silat yang berbeda. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor korban dan pelaku, pecahan batu, sandal jepit, ponsel milik korban dan pelaku, jaket, hoodie, topi, serta alat pemukul seperti palu.
Kepolisian Mojokerto Kota terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk memastikan bahwa semua pelaku akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.