Polisi Tangkap Empat Pelaku Pemerkosaan dan Pencurian

161

Bandung – Dua orang pelaku pemerkosaan terhadap seorang janda ditangkap petugas Satreskrim Polresta Bandung. Selain memperkosa, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap korban. Selain dua orang pelaku pemerkosaan, petugas kepolisian juga menangkap dua pelaku lainnya yang membawa kabur harta benda korban.

Kejadian itu terjadi pada 17 Februari di wilayah Rancabali Kabupaten Bandung. Pelaku berinisial JB terpaksa ditembak di bagian kaki karena mencoba kabur saat hendak ditangkap.

Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Kuncoro Wibowo, pertemuan korban dan para pelaku di sebuah tempat karaoke. Setelah karaoke, korban dituduh mencuri telpon genggam milik salah seorang pelaku sehingga pelaku membawa korban ke kebun teh di wilayah Rancabali.

Selain memperkosa dua pelaku sempat mengancam dan memukuli korban dengan senjata air soft gun. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua senjata air soft gun, telpon genggam dan tiga unit kendaraan roda dua. Para pelaku terancam Pasal 365 dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara. (red)