Polisi Tangkap 18 Pemuda Terkait Aksi Pengeroyokan

315

Blitar – Setelah viralnya video berdurasi 11 detik di dunia maya tentang aksi pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Lintang Wijaya (23), akhirnya polisi menangkap 18 orang terduga pelaku yang ada di dalam video tersebut.

Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol Agus Fauzi mengatakan, dari 18 pemuda yang diperiksa polisi sebanyak 10 orang sebagai saksi dan lainnya sebanyak 8 orang ditetapkan sebagai terduga pelaku pengeroyokan.

“Hasil penyelidikan, 8 orang terduga itu beberapa diantaranya masih dibawah umur. Mereka berhasil diketahui identitasnya, setelah polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan menganalisa bukti rekaman video pengeroyokan,” katanya.

Ia menjelaskan, mengenai insiden main hakim sendiri ini sudah dilimpahkan ke Polres Blitar Kota. Sesuai informasi yang diterima, semua orang yang sudah ditangkap polisi masih menjalani sejumlah pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota.

“Kronologis pengeroyokan terjadi di depan Stadion Supriyadi Kota Blitar pada Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu secara tiba-tiba terjadi baku hantam antara sekelompok pemuda di pinggir jalan. Korban sempat tidak sadarkan diri lalu di bawa ke rumah sakit,” terangnya.

Lebih lanjut, Agus mengutarakan, setelah kejadian tersebut, kakak korban mendapat informasi jika adiknya mengalami tindakan pengeroyokan di pinggir jalan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal dengan cara dipukul, ditendang serta dipukul dengan menggunakan batu.

“Saat dicek ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, korban mengalami sejumlah luka seperti luka robek dibagian dahi, bagian maya sebelah kiri, memar dan bagian belakang kepala memar akibat pukulan,” imbuhnya.

Selain memeriksa saksi dan para terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah batu, satu buah sapu dengan gagang warna biru sepanjang 1 meter dan satu buah pecahan helm. SK