Bangkalan – Menjelang perayaan Natal dan tahun baru, Kapolsek Kwanyar, Bangkalan, Madura melakukan blusukan keliling kampung dan sosialisasi larangan penggunaan kenalpot brong di bengkel motor maupun toko knalpot.
Hal itu untuk mewujudkan situasi kamtibmas di Kecamatan Kwanyar terutama dampak buruk dari penggunaan knalpot brong pada perayaan malam tahun baru.
Biasanya masyarakat malam pergantian tahun dengan euforia menggunakan sepeda motor dengan menggunakan knalpot borong sambil konvoi di jalan.
Kapolsek bersama anggotanya langsung sisir dari toko penjual alat-alat motor dan bengkel pemesanan knalpot brong yang ada di wilayah hukum Kecamatan Kwanyar untuk tidak menjual dan menerima pemesanan sekaligus pembuatan knalpot brong.
Agar tercipta situasi aman di jalan raya tanpa kebisingan suara knalpot brong, maka pihak kepolisian melakukan sosialisasi dan himbauan tentang larangan penggunaan knalpot brong saat pergantian tahun. Hal itu karena membuat resah masyarakat apalagi pada malam hari saat masyarakat sedang istirahat.
Kapolsek berharap larangan tersebut dapat dipahami, apalagi saat ini dalam suasana Covid-19 belum berakhir. Oleh karena itu, masyarakat diminta sebaiknya di rumah saja dan tidak keluar pada saat pergantian tahun baru. (ab)