Polisi dalami kasus bos cabul syarat perpanjangan kontrak

100

Bekasi- Polisi dari Polres Metro Bekasi sedang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dengan modus staycation yang dialami oleh seorang buruh perempuan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku yang diduga atasannya di tempat kerja juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Korban melaporkan kasus ini setelah mengalami pelecehan seksual sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja di perusahaan tempatnya bekerja di Cikarang. Petugas kepolisian Polres Metro Bekasi tengah mendalami kasus ini dengan melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti dan fakta yang lebih jelas.

Kepala Bagian Humas Polres Metro Bekasi mengatakan bahwa pihak kepolisian akan memanggil salah satu pimpinan perusahaan yang dilaporkan korban untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari penyelidikan kasus tersebut.

Polisi juga menghimbau para korban lainnya yang mengalami kejadian serupa untuk segera melapor agar kasus tersebut dapat diusut tuntas. Kasus ini sangat penting untuk diselidiki dan diusut agar dapat memberikan keadilan bagi korban serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual.

Kasus ini sebelumnya menjadi viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Polisi akan berusaha untuk mengungkap kasus tersebut dengan seadil-adilnya dan menjatuhkan hukuman yang setimpal bagi pelaku kejahatan seksual.