Bangkalan- Menjelang bulan suci Ramadhan, masyarakat biasanya indentik dengan bunyi bunyian pada malam hari, untuk meng hiburan tersendiri, mulai dari anak anak hingga orang dewasa.
Namun berbeda pada bulan suci Ramadhan tahun ini, Kapolres Bangkalan Madura Akbp. wiwit ari wibisono melarang keras warga menyakan petasan di bulan Ramadhan dan seterusnya, karena petasan bisa berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain. Seperti yang kejadian di Blitar beberapa hari yang lalu.
“Ia mas , saya meminta anak buah saya mulai dari Polsek hingga kasat Reskrim untun melakukan suwiping di masyarakat dengan cara humanis” terang pak Wiwit sapaan akrapnya. Jum’at 24, februari 2023.
Ditambahkan mantan Kapolres Pacitan itu, akan menindak tegas apa bila ada warga yang merakit atau menimbun petasan jenis Apun. Makan sayaprintahkan semua jajaran. Bahkan kami sudah memberikan himbawan.
” Saya akan tindak tegas perakit atau penimbun bahan petasan karena sudah jelas undang-undang dengan ancaman 20 tahun penjara. Jadi jangan macam macam saya tindak tegas” imbuhnya.
Sebelumya. Pada bulan suci Ramadhan tahun lalu pihak kepolisian polres Bangkalan menangkap 3 orang perakit dan penjual petasan di desa langkap kecamatan burneh. Dengan barang bukti ribuan petasan dan ratusan kilo serbuk bahan peladek. Dan dimusnahkan diblapangan tembak kodim 0829 di desa bancaran kecamatan kota. Sehingga membuat puluhan rumah rusak. Olah karena itu, kami tidak akan mengulangi lagi kejadian tersebut, pungkasnya. Kapolres Bangkalan . Ab