Polda Sumut Tangkap Lima Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Malaysia Indonesia, Seratusan Kilogram Sabu Disita

Medan – Tim direktorat reserse narkoba polda sumut berhasil menangkap lima sindikat narkoba jaringan internasional malaysia indonesia di wilayah tanjung balai, kota medan dan deli serdang, sumatera utara. Dalam penangkapan ini, petugas berhasil menyita 122 koma 66 kilogram sabu sabu.

Inilah kelima sindikat narkoba yang berhasil ditangkap tim direktorat reserse narkoba polda Sumut.

Kelima tersang itu masing masing bernama irwanul alias bembeng, abdi irawan, Ridwan Ramadhan, Trisno Susanto dan M. Soleh.

Dari penangkapan ke lima pelaku penyalahgunaan narkotika ini, petugas berhasil menyita 122 kilogram narkoba jenis sabu sabu.

Untuk tersangka irwanul alias bembeng ditangkap di jalan letjen suprapto, kecamatan tualang raso, kota tanjungbalai. Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu yang sudah dikemas dalam bungkusan teh seberat 70 kilogram.

Kemudian, tersangka abdi irawan dan ridwan ramadhan ditangkap di jalan sei mencirim, kabupaten deliserdang.

Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan ke kawasan gedung johor, kecamatan medan johor, tepatnya di jalan eka rasmi dan diamankan dua orang tersangka trisno susanto dan m soleh.

Kapolda sumut, irjen pol r-z panca putra simanjuntak mengatakan, kelima sindikat narkoba jaringan internasional yang ditangkap hasil pengungkapan selama satu bulan mulai dari 24 september hingga 26 oktober 2021. Kelima pelaku ini berasal dari kota tanjungbalai, kota medan dan kabupaten deliserdang.

Para pelaku menggunakan pelabuhan tikus yang ada di perairan sumatera utara sebagai sarana agar dapat membawa barang haram tersebut dari malaysia ke indonesia.

Narkoba dalam jumlah besar itu nantinya diedarkan atau dijual kepada para pengguna yang ada di sumatera utara.

Usai memaparkan hasil tangkapan dan ratusan kilogram barang bukti narkoba, kemudian polda sumatera utara melakukan pemusnahan terhadap 122 kilogram sabu sabu, 750 butir ekstasi dan 71 gram ganja.

Pemusnahan sabu sabu dilakukan dengan cara direbus kedalam air yang mendidih, sementara ganja dan ektasi dimusnahkan dengan cara dibakar ke dalam open. Pemusnahan ini juga disaksikan langsung oleh para tersangka. (hm)