Kediri — Seorang pencari rumput di temukan tewas di tengah sawah. Kondisi itu mengejutkan Warga sekitar Desa Cendono Kec. Kandat Kab. Kediri. Jasad tak bernyawa yang tergeletak di area persawahan desa setempat itu ketemu pada Jumat (28/5/2021) pagi. Jasad yang warga temukan di area persawahan tersebut. Setelah melakukan indentifikasi oleh petugas Polres Kediri dan keterangan saksi – saksi, mengetahui bernama Sutrisno (46) seorang petani. Warga Dusun Tajinan Desa Slumbung Kec Ngadiluwih yang kabarnya menghilang semalam.
Kasi Humas Polsek Kandat Bripka Sugianto menyampaikan, kejadian penemuan mayat tersebut bermula. Awalnya saat saksi Moh Sholikin (39) sepupu korban, mencari korban yang tidak pulang sejak hari Kamis tanggal 27 Mei 2021. “Korban meninggalkan rumah sekitar pukul 16.00 WIB, dengan alasan mencari rumput. Namun hingga hari Jumat tanggal 28 Mei 2021 pagi hari belum kembali, “jelasnya.
Kemudian, sepupu korban berinisiatif mencari di areal biasanya korban merumput di Desa Cendono Kec. Kandat Kab. Kediri dan menemukan korban dalam kondisi terbujur kaku meninggal dunia. “Saat di lokasi area persawahan di Desa Cendono, yang biasanya korban mencari rumput. Sepupu korban menemukan jasad yang sudah terbujur kaku. Selanjutnya menghubungi H. Rozi (46) Kasun Tajinan (sesuai alamat korban) dan Supriyanto (50) Kades Desa Cendono Kec. Kandat Kab. Kediri dan meneruskan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kandat, “ungkap Kasi Humas Polsek Kandat.
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan visum luar yang unit identifikasi Polres Kediri lakukan dengan tenaga kesehatan Puskesmas Kec. Kandat, keluarga korban, perangkat Desa Cendono, Perangkat Desa Slumbung dan Anggota Polsek Kandat dipimpin oleh IPDA Wagimin dengan hasil tidak menemukan tanda bekas kekerasan pada tubuh korban.
“Dari keterangan keluarga korban, mengatakan bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung dan asma, dan pihak keluarga meminta kepada petugas untuk tidak dilakukan Visum untuk segera dilakukan pemakaman, serta pihak keluarga bisa menerima kejadian tersebut yang dikuatkan dengan surat pernyataan diketahui oleh perangkat Desa, “pungkasnya.(*/fen)