Bintan, Riau – Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong melakukan pertemuan di Bintan, Riau, Selasa (25/1/2022).
Dalam pertemuan Presiden Jokowi dan Lee melakukan penandatanganan perjanjian yang dibuat berdasarkan kerangka diskusi yang diumumkan saat retreat tahun 2019. Rangkaian kesepakatan tersebut mencakup penataan kembali wilayah udara Flight Information Region (FIR) RI dan Singapura serta perjanjian ekstradisi buronan.
Selain itu, akan ada pernyataan bersama antar-menteri pertahanan tentang Defense Cooperation Agreement 2007 dan Military Training Area Implementing Arrangement yang melibatkan Angkatan Bersenjata Singapura dan TNI. Kedua pemimpin akan menyaksikan pertukaran surat sebagai bukti perjanjian berlaku secara bersamaan.
Beberapa nota kesepahaman ditandatangani, termasuk kerja sama keuangan dan ekonomi, pengembangan ekonomi hijau dan sirkular, kerja sama energi, serta pengembangan SDM.
Selain isu bilateral, kedua pemimpin juga membahas sejumlah isu di kawasan, terutama perkembangan terkini di Myanmar. Indonesia dan Singapura memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya pelaksanaan Five-Point Consensus. Bahkan Jokowi menekankan mengenai pentingnya penguatan kelembagaan ASEAN agar lebih tangguh dan mampu merespons berbagai tantangan baru di masa mendatang. (red)