Pertamax Naik, BBM Subsidi Rawan Penyelewengan, Polisi di Blitar Awasi SPBU

116

Blitar – Petugas kepolisian Polres Blitar mengawasi sejumlah SPBU yang ada di wilayah hukumnya. Hal ini untuk mengantisipasi adanya penyelewengan BBM bersubsidi pasca naiknya harga BBM nonsubsidi.

Kabag Ops Polres Blitar, Kompol Hery Kusnanto mengatakan, Polres Blitar meningkatkan pemantauan distribusi BBM diwilayah Kabupaten Blitar, untuk mengantisipasi adanya penimbunan dan panic buying BBM jenis Pertalite.

“Iya jadi untuk mengantisipasi adanya lonjakan pembelian BBM jenis Pertalite pasca adanya kenaikan harga BBM jenis Pertamax, kita saat ini meningkatkan pemantauan di lapangan terkait distribusi BBM di wilayah Kabupaten Blitar,” ujar Hery, Rabu (6/4/2022).

Hery menambahkan, saat ini ada 24 SPBU di wilayah hukum Polres
Blitar yang terus dipantau. Ini sebagai langkah antisipasi adanya tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pasalnya setelah harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax naik, permintaan BBM subsidi memang mengalami peningkatan.

“Nah, setiap hari anggota di lapangan terus melaporkan ketersediaan BBM di wilayah Kabupaten Blitar. Kalau sampai saat ini, hasil laporan masih relatif aman dan stok masih cukup,” ungkapnya.

Pihaknya menghimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying BBM jenis Pertalite pasca kenaikan harga Pertamax, karena hal ini justru dapat memicu adanya kelangkaan BBM.

“Tentunya Polri akan melakukan penindakan hukum, apabila terdapat penyimpangan yang dilakukan, seperti penimbunan BBM dan lain sebagainya,” tandasnya.

Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter mulai 1 April 2022. Sedangkan untuk harga Pertalite masih tetap di angka Rp 7.650 per liter.