Penjelasan Ketua KPK RI Firli Menegaskan Bahwa Dirinya Tidak Melakukan Pemerasan Terhadap Siapapun

96

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Firli Bahuri, menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran etik dan dugaan pemerasan dalam pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Firli Bahuri memberikan penjelasan dalam sebuah konferensi pers pada Senin (20/11/2023) setelah memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK.

Dalam konferensi pers tersebut, Firli Bahuri menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan pemerasan terhadap siapapun. Ia juga mengungkapkan bahwa saat menjalani proses pemeriksaan pada 16 November lalu, ia merasa ada pergolakan batin. Ketidakhadirannya pada pemanggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, menurutnya, disebabkan oleh adanya kegiatan di Provinsi Aceh.

Firli Bahuri menyampaikan, “Di setiap kesempatan, saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan kepada siapapun.” Ia juga menambahkan, “Saya bertanya pada diri saya, 40 tahun lama mengabdi di lembaga kepolisian, tetapi saya harus bertanya pada diri saya, apakah saya pernah selama itu mengabdi di sana, dan mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya. Itulah yang bergejolak pada batin saya di tanggal 16 November 2023.”

Lebih lanjut, Firli Bahuri menjelaskan bahwa ia mengikuti proses pemeriksaan pada tanggal 16 November 2023 bukan dengan upaya mangkir karena ia sadar akan hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa semua agenda kerja lembaga KPK bersifat informatif dan dilakukan secara komunikatif tanpa ada jeda antara komunikasi dan informasi.

Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri oleh Dewan Pengawas KPK merupakan langkah yang diambil dalam rangka mengklarifikasi isu-isu yang berkembang terkait pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo dan dugaan pemerasan. Firli Bahuri berkomitmen untuk mengikuti proses hukum yang berlaku dan menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar etika maupun hukum.