Tasikmalaya – Polres Tasikmalaya Kota mengerebek dua rumah yang menjadi gudang penyimpanan petasan. Tepatnya berada di Jalan Babakan Salakaso, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Selasa (26/4/2022).
Dilansir dari Detikjabar, Polisi mengamankan jutaan butir petasan berbagai jenis dikemas dalam ratusan karung berukuran besar. Proses penggerebekan dan penyitaan melibatkan anggota Brimob bersenjata lengkap. Untuk mendukung kelancaran penyitaan, Brimob melakukan pemblokiran jalan Babakan Salakaso.
Disampaikan oleh Kepala Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Sunarto, penggerebekan berawal dari informasi yang didapat oleh polisi. Alhasil, pihaknya langsung memberi perintah untuk anggotanya agar melakukan penyelidikan.
Diketahui bahwa petasan yang disita tersebut milik seorang berinisial C (49). Ratusan karung petasan berukuran besar disimpan di sejumlah kamar yang ada di rumah tersebut. Setelah dilakukan penyitaan, maka akan dilakukan proses hukum terhadap pemilik benda berbahaya ini.
Pemilik petasan C hanya diam dan tampak duduk menyaksikan barang dagangannya diangkut pihak kepolisian.(red)