Penerapan New Normal Di Kabupaten Kediri Belum Siap

701

Lingkup Kantor Kementerian Agama Di Kabupaten Kediri, dipastikan belum siap, dalam penerapan new normal atau tatanan hidup baru, di kondisi pandemi covid- 19.

Penerapan new normal atau tatanan baru, di Kab Kediri, khususnya dilingkup Kementerian Agama , dipastikan belum siap. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kementrian Agama, Zuhry saat ditemui di kantornya jalan pamenang. Sesuai dengan surat edaran kementerian agama nomor 15, 2020, tentang tata cara penyelenggaraan tempat ibadah di jawa timur, harus sesuai dengan protokol kesehatan. Sejauh ini, tokoh lintas agama baik muslim maupun non muslim, sepakat untuk tidak menerapkan surat edaran nomor 15 tahun 2020 di kab kediri.

Di Kab Kediri , yang masuk zona merah, Bupati Kediri, Gugus Tugas Percepatan,  menyampaikan, di Kab Kediri untuk pemberlakuan surat edaran nomor 15 tahun 2020 belum diterapkan, dalam persiapan new normal. Dengan demikian, untuk penerapan menghadapi new normal atau tatanan hidup baru di Kab Kediri , dipastikan belum siap.