Sidoarjo – Tindakan tegas dilakukan untuk memberantas produk-produk ilegal yang merusak proses impor di Indonesia. Sebanyak 12 jenis produk yang melanggar aturan impor, termasuk produk hewan olahan, kehutanan, keramik, alas kaki, elektronik, kosmetik, makanan dan minuman, mainan anak, tekstil produk tertentu, tekstil tertentu lainnya, pakaian jadi dan aksesorinya, serta alat ukur air, telah dihancurkan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi konsumen dan menjaga ketertiban niaga di tanah air.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulhas menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi, dan pihak kepolisian dalam operasi pemusnahan berbagai produk ilegal ini. Mendag Zulhas menegaskan bahwa produk-produk ilegal tersebut telah menyusup ke pasar dalam negeri tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi, sehingga merugikan industri dan perekonomian Indonesia. Dalam situasi persaingan global yang ketat, tindakan cepat dan tegas harus diambil untuk melindungi daya saing industri dalam negeri.
Mendag Zulhas juga menyoroti peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia yang memiliki potensi luar biasa dan setara dengan negara lain. Namun, keberadaan produk ilegal yang mengalir masuk ke pasar dapat mengancam eksistensi UMKM dan menyebabkan mereka kalah bersaing dengan produk ilegal dan bekas. Kondisi ini tentu sangat merugikan bagi UMKM yang telah berkontribusi positif dalam pembangunan ekonomi nasional.
Seiring dengan upaya memberantas produk ilegal, kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait menjadi kunci penting dalam menjaga keamanan dan keberlangsungan industri Indonesia. Menteri Perdagangan Zulhas dan para pejabat lainnya telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk menghadapi tantangan ini.
Dengan berbagai langkah tegas yang diambil oleh pemerintah, diharapkan pasar dalam negeri dapat terlindungi dari ancaman produk ilegal. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dan bekerja sama demi menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berintegritas, sehingga industri Indonesia dapat terus berkembang dan bersaing di pasar global.