Pemkot Blitar Alokasikan Anggaran 41 Miliar untuk Penanganan Pandemi Covid-19

Blitar – Pemerintah Kota Blitar menggelontorkan anggaran besar untuk penanganan Covid-19. Anggaran yang bersumber dari APBD Perubahan sebesar 41 miliar rupiah sudah mendapatkan kesepakatan dengan DPRD Kota Blitar dalam rapat paripurna penetapan nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2021, Kamis (26/8/2021).

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, mengatakan anggaran sebesar 41 miliar rupiah itu akan lebih banyak berguna untuk penanganan. Sedangkan, 10 miliar, untuk belanja tak terduga. Selain itu, Syahrul menambahkan karena tingginya kebutuhan anggaran untuk penanganan Covid-19, akhirnya ada pengurangan anggaran untuk kegiatan lainnya.

“Anggaran sebesar 41 miliar. Nah anggaran ini nanti arahnya akan lebih digunakan untuk penanganans, sedangkan 10 miliar untuk belanja tak terduga,” ujar Syahrul.

Wali Kota Blitar, Santoso, mengatakan, saat ini semua pemerintahan masih fokus penanganan pandemi Covid-19. Ia meminta agar semua OPD melaksanakan instruksi yang sudah menjadi kesepakatan antara Pemkot Blitar dengan DPRD Kota Blitar. “Kami berharap semua memaklumi kondisi ini. Kita masih fokus penanganan Covid-19,” ujarnya. Sementara Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono, mengatakan, Pemkot Blitar juga akan melakukan penyesuaian penggunaan anggaran di Perubahan APBD 2021 karena masih dalam situasi pandemi. Kegiatan besar yang sifatnya tidak terlalu mendesak akan pemerintah tunda. Anggarannya geser ke penanganan Covid-19.

“Jadi kegiatan besar yang bisa ditunda kami tunda dulu. Kami fokus untuk penanganan Covid-19. Misalnya,  pembangunan taman dan sarana olah raga. Anggarannya kami alihkan untuk penanganan Covid-19,” tegasnya. (sk)