Ponorogo – Pemkab Ponorogo terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi. Bagi yang sudah vaksin dua kali pun tetap dihimbau untuk mengikuti vaksin booster atau vaksin ketiga agar dapat memperkuat imunitas tubuh.
Vaksin booster diberikan setelah dilakukan injeksi vaksinasi Covid-19 pertama dan kedua. Pelaksanaan vaksinasi berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten.
Vaksin booster diberikan dalam jangka waktu minimal 6 bulan usai dilakukan vaksinasi dosis kedua. Dengan mendapatkan vaksin booster ini, antibodi tubuh bisa terbentuk sehingga tubuh tetap kuat melawan covid.
Kegiatan vaksinasi booster dilaksanakan di Pendopo Agung Kabupaten dan di Gedung Terpadu. Masyarakat dihimbau tetap mematuhi prokes Covid-19. Hal ini untuk mencegah penyebaran covid di wilayah Kabupaten Ponorogo. (yp)