Foto : petugas sedang mempersiapkan bantuan sosial di Kanigoro
Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar hingga kini masih melakukan proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat jaring pengaman sosial tahap dua. Upaya ini di tempuh supaya bisa membedakan bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Koordinator Tim Gugus Tugas Bidang Ekonomi Kabupaten Blitar, Tuti Komaryati mengatakan mengenai bantuan sosial (bansos) terus dilakukan evaluasi penerimanya. Supaya nantinya bisa tepat sasaran dan tidak menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat.
“Mengingat ada beragam bantuan yang diterima seperti peserta keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan sembako Pemprov Jatim, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa serta bansos setempat”. Ungkap Tuti
Sehingga diperlukan maupun dibutuhkan waktu untuk mencocokkan data penerima agar tidak terjadi tumpang tindih batuan dari pemerintah.
“Kecocokan data penerima sangat penting dilakukan, karena bantuannya banyak maka harus difilter supaya penerima bantuan sosial dari Pemkab Blitar benar – benar untuk masyarakat miskin atau kurang mampu dan sama sekali belum menerima bantuan dari pemerintah”. Tandasnya
Ia menjelaskan berdasarkan evaluasi penyaluran bantuan tahap pertama lalu, masih ditemukan data ganda dan penerima tidak sesuai kriteria. Sehingga dibutuhkan data yang akurat untuk mengantisipasi permasalahan ini.
“Untuk penyaluran tahap kedua, kami melibatkan relawan, RT/RW untuk melakukan pendataan di wilayah masing – masing selanjutnya akan di verifikasi di tingkat Kabupaten, semoga nanti tidak terjadi kebocoran lagi”. Kata Tuti
Sebagi informasi, bantuan jaring pengaman sosial Pemkab Blitar diberikan kepada masyarakat kurang mampu khususnya yang terdampak persebaran corona. Bantuan itu akan disalurkan selama tiga bulan terhitung mulai mei, juni dan juli. (sk)