Pemkab Blitar Kembali Usulkan 20.238 Pelaku Usaha Mendapat Bantuan Produktif Usaha Mikro Senilai Rp 2,4 juta

383

Blitar – Sebelumnya Pemerintah pusat telah membuka kembali pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop). Di Kabupaten Blitar program BPUM dibuka sejak 16 sampai 27 November lalu, kurang lebih 12 hari sudah ada puluhan ribu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendaftar.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar, Ulfie Zulfiqar Z. mengatakan, selama program BPUM dibuka kembali oleh pemerintah daerah, antusias masyarakat terutama pelaku UMKM sangat luar biasa. Terbukti dari beberapa gelombang yang digulirkan, mayoritas pendaftar diatas 10 ribu.

“Selama kita membuka akses pendaftaran BPUM, memang antusias warga luar biasa. Sejak dibuka pada pertengan November, pendaftar BPUM membludak dari gelombang sebelumnya,” kata Ulfie Selesa.

Dijelaskannya, pendaftaran periode bulan November, Pemkab Blitar kembali mengusulkan sebanyak 20.238 pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan Presiden senilai Rp 2,4 juta. Ia berharap, adanya gebrakan dari pusat dapat memberikan perubahan khususnya mengembalikan semangat pelaku usaha agar semakin berkembang.

“Saya berharap adanya inisiasi dari pemerintah pusat dapat memberikan warna baru khususnya untuk mengembalikan gairah UMKM di Kabupaten Blitar. Semoga, yang mendapat bantua bisa dipergunakan sebagai modal tambahan usahanya,” imbunya.

Ulfie menambahkan, ada beberapa kriteria yang kemungkinan besar bisa memperoleh BPUM seperti pelaku usaha mikro aktif, bukan ASN/TNI/Polri dan tidak melakukan kredit di perbankan. Apabila ada UMKM memiliki tanggungan kredit maka akan gugur secara sendirinya. (SK)