Blitar – Dalam rangka menekan angka kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat koordinasi terkait penanganan penyebaran virus corona di Kabupaten Blitar yang semakin meningkat.
Dalam kegiatan itu, dihadiri langsung oleh jajaran Forum Komunikasi Kepala Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Gugus Tugas Kabupaten Blitar di Lantai 3 Kantor Pemkab Kanigoro Jumat (08/01/2021).
Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Miftakhul Huda mengatakan, rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk menyikapi situasi kondisi terkini yakni Kabupaten Blitar kembali berstatus zona merah (risiko tinggi) penyebaran virus corona.
“Sehingga telah disepakati bersama bahwa penerapan protokol kesehatan harus dioptimalkan, baik di lingkungan pemerintah maupun masyarakat,” kata Huda Jumat.
Selain itu, kata Huda, semua kegiatan yang mengundang banyak massa sementara waktu diminimalkan seperti pelaksanaan hajatan pernikahan, pariwisata dan lain sebagainya. Ia berharap, warga masyarakat mematuhi semua aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah karena upaya ini dilakukan demi mengendalikan laju COVID-19.
“Pelaksanaan perilaku hidup bersih dan sehat juga harus lebih ditingkatkan di segala aktivitas terutama memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman ketika berkomunikasi dengan orang lain,” imbuhnya. SK