Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)1444 H 2023 Kembali Diperpanjang Hingga 19 Mei 2023

215

Kediri – Kementerian Agama akhirnya memberikan kelonggaran dengan memperpanjang waktu pelunasan BIPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) tahun 2023. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya dilakukan perpanjangan pada tahap pertama dan kedua, namun masih banyak jemaah yang belum melunasi atau memanfaatkan kesempatan tersebut.

Abdul Kholiq Nawawi, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, menjelaskan bahwa perpanjangan pelunasan biaya haji ini telah memasuki tahap ketiga. Dalam tahap ini, Kementerian Agama Kabupaten Kediri tetap memberikan kesempatan kepada jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melunasi BIPIH.

“Saat ini, kami memberikan kesempatan kepada 206 jemaah cadangan untuk melunasi biaya haji dan bisa diberangkatkan tahun ini,” ungkap Abdul Kholiq Nawawi.

Dalam informasi terkini, diketahui bahwa Indonesia mendapatkan kuota jamaah haji sebanyak 221.000 untuk tahun ini. Kuota tersebut terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Proses pelunasan BIPIH berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023. Pada periode tersebut, sebanyak 188.964 jemaah telah melunasi biaya tersebut. Kemudian, dilakukan perpanjangan waktu pelunasan hingga 12 Mei 2023. Hingga penutupan perpanjangan waktu tersebut, terdata ada 196.377 jemaah yang telah melunasi. Namun, karena masih tersedia sisa kuota, pelunasan kembali diperpanjang.

Kementerian Agama terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan kepada jemaah haji dalam melunasi biaya perjalanan ibadah. Dengan perpanjangan waktu pelunasan ini, diharapkan semua jemaah haji dapat memenuhi kewajibannya dan terpenuhi syarat untuk diberangkatkan ke Tanah Suci.