Kediri – Kabar baik bagi calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Kediri yang belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler tahun 2023, waktu pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Dari total 1.300 CJH, sebanyak 1.097 orang telah melunasi Bipih dan berhak berangkat ke tanah suci pada tahun ini. Adapun 203 orang CJH yang masih belum melakukan pelunasan diharapkan segera melunasi Bipih.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, Abdul Kholiq Nawawi, menyampaikan bahwa Kementerian Agama melalui Dirjen PU memberikan kesempatan perpanjangan waktu pelunasan Bipih sebagai solusi untuk para CJH yang belum melunasi. CJH yang belum melunasi diharapkan dapat segera melakukan pelunasan dalam waktu perpanjangan yang diberikan.
Sebelumnya, waktu pelunasan Bipih reguler tahun 1444 H/2023 M dijadwalkan berakhir pada 5 Mei 2023. Namun, dengan adanya perpanjangan, CJH memiliki waktu hingga 12 Mei 2023, pada pukul 08.00 – 15.00 WIB. Informasi perpanjangan waktu pelunasan Bipih reguler tahun 2023 diterima oleh Kemenag Kabupaten Kediri pada 5 Mei 2023 pukul 16.50 WIB.
Abdul Kholiq berharap seluruh CJH memanfaatkan kesempatan perpanjangan ini untuk segera melunasi Bipih, sehingga kouta haji Kabupaten Kediri yang berjumlah tiga kloter dapat terisi penuh oleh jemaah asal Kabupaten Kediri.
Meskipun Kementerian Agama telah melakukan sosialisasi secara masif, masih terdapat sejumlah CJH yang belum melunasi Bipih. Berdasarkan kajian Kemenag Kabupaten Kediri, beberapa alasan yang mendasari keterlambatan pelunasan antara lain karena sakit, alasan hamil, alasan dana, dan juga alasan tidak ada pendamping. Namun, dengan adanya perpanjangan waktu pelunasan, diharapkan CJH yang belum melunasi dapat segera mengatasi kendala yang dihadapi dan melunasi Bipih agar dapat berangkat ke tanah suci pada tahun ini.