Pelayanan Posyandu Jiwa, Diganti dengan Pemeriksaan Rutin

111

Kediri – Pemkab Kediri memberikan perhatian dan kepedulian khusus. Khusus bagi warga yang tergolong dengan gangguan jiwa atau ODGJ. Salah satu bentuk perhatiannya adalah ketersediaan posyandu jiwa bagi mereka. Namun pada masa pandemi ini, pelayanan tersebut secara terbatas. Untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di kalangan ODGJ dan tenaga medis.

Posyandu jiwa sudah lama ada di Kabupaten Kediri, seperti yang berjalan di Puskesmas Mojo. Sama seperti posyandu lain. Bedanya dalam pusat pelayanan ini adalah pasiennya berasal dari kelompok ODGJ. Melalui posyandu jiwa, pada pasien datang untuk di periksa kesehatannya secara umum. Juga beri pelatih untuk mengurangi kekambuhan gejala-gejala yang di rasakan.

Indra Basuki, selaku petugas kesehatan jiwa Puskesmas Mojo mengatakan, penanganan ODGJ. Tak melulu pada pemberian obat secara teratur, tetapi harus dengan berbagai pendekatan. Seperti yang ada pada program posyandu jiwa. Melalui posyandu jiwa, petugas melakukan sejumlah treatment atau perlakuan khusus. Untuk mencegah terjadinya kekambuhan pada ODGJ. Kegiatan ini pun hanya dapat berjalan maksimal apabila melibatkan seluruh elemen dalam tiga pilar.

Masih kata Idra, sejak pandemi melanda, posyandu jiwa hanya bisa secara terbatas. Dengan tujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Layanan tersebut di ganti dengan pemeriksaan kesehatan rutin setiap satu bulan sekali. Saat pasien mengambil obat di puskesmas.

Mengingat jumlah penderita OGJD di wilayah Kecamatan Mojo, cukup banyak. Pihak puskesmas mendorong agar tiap-tiap desa bisa mendirikan posyandu jiwa. Sebab, dalam aturannya, jika dalam satu desa menemukan paling sedikit 5 pengidap gangguan jiwa. Maka harus mendirikan posyandu jiwa sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakatnya. (me)