Malang – Pelatihan kerja berbasis kompetensi barista yang melibatkan 50 orang pencari kerja digelar oleh Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Senin (22/8/2022).
Berdasarkan informasi yang diterima, pelatihan kerja berbasis kompetensi ini menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Disnaker-PMPTSP Kota Malang Tahun Anggaran (TA) 2022.
Pelatihan kerja dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker-Pmptsp KotaMalang Siti Mahmudah. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Tenaga Kerja Titis Andayani dan Direktur Balai Pusat Latihan Perhotelan (BPLP) Brawijaya Gunawan TD Putra.
Pihaknya menuturkan, tujuan kegiatan pelatihan barista ini untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, keterampilan dan kompetensi peserta tentang barista.
Berdasarkan informasi yang diterima, sebanyak 50 orang pencari kerja yang mengikuti pelatihan kerja barista ini nantinya akan mengikuti pelatihan selama enam hari di Maxone Ascen Hotel, mulai 22-27 Agustus 2022. Lima hari untuk pelatihan dan satu hari untuk ujian kompetensi.
Sebagaimana diketahui, saat ini barista merupakan profesi yang cukup bergengsi. Banyaknya cafe, hotel, restoran yang menyajikan menu kopi di seluruh wilayah utamanya di Kota Malang, pasti membutuhkan barista yang memiliki kemampuan dan pengetahuan di bidang perkopian.(red)