Pelaku Pengerusakan Dan Penhancaman, Ketiganya Saat Ini Di Tahan Mapolres Kraksaan
Setelah setahun menajadi DPO, daftar pencarian orang, pelaku pengerusakan dan pengancaman akhirnya di bekuk oleh unit reskrim polsek Keraksaan. Ketiga pemuda tersebut saat ini di amankan di mapolsek keraksaan.
Unit reskrim polsek Keraksaan membekuk tiga pemuda asal keluran keraksaan, Kecamatan Keraksaan, Kabupaten, Probolinggo, tiga pemuda itu adalah Bayu, 23 tahun, Sugianto 23 Yahun DN Amik 24 tahun.
Kejadian bermula tiga pemuda ini bertengkar dengan sesama pemuda di dekat rumah Sabarudin 50 tahun, warga kelurahan sidokmukti keraksaan, namun setelah pertengakaran itu usai dan pulang kerumah masing-masing, tiga pemuda ini kembali ke tempat pertengkaran, mencari pemuda lawan pertengakaranya, namun mereka sudah tidak berada di tempat.
Karna tidak ada lawanya, tiga pemuda tersebut mengamuk membabi buta kepada keluarga Sabarudin yang rumahnya tidak jauh dari tempat pertengkaran itu, ketiga merusak rumah Sabarudin dan mengancam dengan senjata tajam kepada keluarga Sabarudin, hingga keluarga Sabarudin merasa ketakutan, dan akhirnya Sabarudin melaporkan kejadian itu ke polsek setempat.