PASURUAN – Walikota Keluarkan Perda Untuk Atur Pola Kehidupan Baru

606

PASURUAN – Walikota Keluarkan Perda Untuk Atur Pola Kehidupan Baru

Pemerintah kota pasuruan dalam menyambut pola kehuidupan baru atau new normal, mengeluarkan peraturan walikota nomor 35 tahun 2020, dimana mengatur pola kehidupan baru di berbagai bidang. Apabila nantinya masyarakat yang akan melanggar akan mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.

Penyampaian peraturan walikota nomor 35 tahun 2020, oleh Walikota Rahato Teno Prasetyo yang di dampingi jajaran forkopimda, digelar di posko penganggulan covid-19 Kota Pasuruan.

Peraturan walikota ini dikeluarkan seiring pola kehidupan baru harus dilaksanakan, untuk mencega penyebaran covid-19 dikota Pasuruan, agar masyarakat bisa kembali beraktifitas seperti setiakala, begitu juga perkantoran dan bidang-bidang lainnya.

Dengan dikeluarkan peraturan waikota ini, masyarakat dapat menjalankan pola hidup sehat dengan mematui segala aturan yang telah dibuat.

Apabila nantinya masyarakat tetap melanggar aturan yang telah ada, maka akan ada petugas yang telah dibentuk untuk memberikan sanksi sesuai kesalahan yang dilakukan di lingkungan masyarakat.