PASURUAN – Tim Gugus Tugas Covid-19 Tekan Camat Untuk Lebih Agresif Sosialisasi Terkait Wabah Covid-19
Tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Pasuruan, memerintahkan jajaran camat dan kepala desa se-Kabupaten Pasuruan, untuk lebih agresif melakukan sosialisasi terkait wabah covid-19 kepada masyarakat. Perintah ini diberikan agar insiden pengambilan paksa jenazah pasien positif covid-19 dan jenazah pasien reaktif covid-19 yang terjadi di Kabupaten Pasuruan.
Pernyataan tersebut diungkapkan wakil bupati pasuruan, yang sekaligus wakil ketua tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Pasuruan Mujib Imron, saat menggelar agenda rapat koordinasi prosedur pemulasaraan dan pemakaman jenazah covid-19.
Tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Pasuruan, saat ini pihaknya telah memerintahkan jajaran camat dan kepala desa se-Kabupaten Pasuruan, untuk lebih agresif melakukan sosialisasi terkait wabah covid-19 kepada masyarakat.
Agar insiden pengambilan paksa jenazah pasien covid-19, tidak terulang kembali di wilayah kabupaten pasuruan. Dan dalam sosialisasi tersebut, camat dan kepala desa wajib menggandeng ormas yang berada di tingkat desa atau kecamatan.
Hingga saat ini pihak tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19, masih belum dapat melakukan rapid tes terhadap warga yang berada di Lekok dan Nguling.
Sebelumnya, telah terjadi dua insiden pengambilan paksa jenasah pasien covid-19, yakni oleh ratusan warga desa Rowogempol Kecamatan Lekok pada kamis 16 juli, dan ratusan warga desa Kedawang Kecamatan Nguling, pada sabtu 25 juli yang lalu.