PASURUAN – Satu Pegawai Meninggal Dispendukcapil Kota Pasuruan Tutup Selama 14 Hari
Kantor dipendukcapil kota pasuruan menutup total pelayanan di kantor selama 14 hari, setelah salah satu pegawai tenaga harian lepas atau T-H-L meninggal dunia setelah terkonfirmasi covid-19. Selain itu 14 pegawai lain yang kontak erat dengan pasien dinyatakan reaktif. Tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kota pasuruan, melakukan penyemprotan disinfektan di semua ruangan.
Kantor dispendukcapil kota pasuruan yang berada di kompleks perkantoran pemerintah kota pasuruan, sejak hari kamis ini ditutup total, dan tidak memberikan pelayanan di kantor selama 14 hari ke depan.
Menurut kepala dinas kominfo dan statistik Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat, penutupan kantor dispendukcapil ini dilakukan setelah salah satu pegawai T-H-L berinisial D-N, meninggal dunia karena terpapar covid-19, pada rabu siang kemarin. Setelah mengetahui ada pegawai meninggal akibat covid-19, pemkot langsung melakukan rapid tes di lingkungan dispendukcapil, dan dari hasil rapid tes diketahui ada 14 pegawai lain, yang dinyatakan reaktif hasil rapid tes.
Sementara itu, untuk mensterilisasi lokasi kantor, tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kota pasuruan, melakukan penyemprotan disinfektan, di semua ruangan tempat pelayanan umum, serta halaman kantor dispendukcapil. Penutupan kantor dispendukcapil akan berlangsung selama 14 hari dan seluruh pegawai sementara bekerja dari rumah.
Dari data tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kota Pasuruan, diketahui jumlah pasien suspek 28 orang, dan 228 pasien terkonfirmasi covid-19, dan meninggal dunia 29 pasien.